PELAYANAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER (ILP) PUSKESMAS PEMBANTU DESA MAYAHAN DAN POS KESEHATAN DESA SELO KECAMATAN TAWANGHARJO

Share this post on:

Senin, 24 Februari 2025

Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah jaringan pelayanan Puskesmas yang memberikan pelayanan  kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas Pembantu merupakan bagian integral Puskesmas, yang harus dibina secara berkala oleh Puskesmas.

Tujuan Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerjanya.

Fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah untuk menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan yang dilakukan Puskesmas, di wilayah kerjanya.

Peran Puskesmas Pembantu:

  • Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.
  • Mendukung pelaksanaan kegiatan Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
  • Mendukung pelayanan rujukan.
  • Mendukung pelayanan promotif dan preventif.

Pelayanan di Puskesmas Pembantu Desa Mayahan adalah seorang perawat atau Bidan, yang ditetapkan oleh Kepala Dinas  Kesehatan atas usulan Kepala Puskesmas.

Tenaga minimal di Puskesmas Pembantu terdiri dari 1 (satu) orang perawat dan 1 (satu) orang bidan, 2 kader. Pendirian Puskesmas Pembantu harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan kesehatan dan ketenagaan. Bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan di Puskesmas Pembantu harus dilakukan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala agar tetap layak fungsi.

Buka pelayanan dari jam 08.00 WIB – 11.00 WIB dari hari senin s/d jumat.

Melayanai siklus hidup dari bayi/balita, anak, dewasa, remaja, ibu hamil dan lansia.

Pos Kesehatan Desa/PKD adalah upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang berfungsi sebagai wadah bagi kesehatan masyarakat desa, Pelayanan meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif bersama masyarakat setempat atas dasar musyawarah desa yang di dukung oleh tenaga kesehatan professional. Petugas yang melayani antara lain adalah bidan desa dan perawat serta 2 dari kader posyandu.

kegiatan pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk  Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di desa, Memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, Mengatasi masalah kesehatan, Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. 

JADWAL Pelayanan ILP PKD Desa selo ini dilaksanakan pada hari:

Senin s/d jum’at : jam 08.00 wib – 11.00 wib

MELAYANI SIKLUS HIDUP: Melayanai siklus hidup dari bayi/balita, anak, dewasa, remaja, ibu hamil dan lansia.

Share this post on:

Author: Puskesmas Tawangharjo

View all posts by Puskesmas Tawangharjo >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *