Kode Etik Perilaku Pegawai

Merupakan  pedoman  perilaku  bagi  Pegawai  Puskesmas  Tawangharjo dalam melaksanakan tugas :

  1. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo Melaksanakan Tugasnya dengan Menjunjung tinggi dan mematuhi sumpah jabatan dan sumpah pegawai, serta melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan,
  2. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo Melaksanakan Tugasnya Secara Profesional  dengan Mengutamakan keluhuran  budi dan keunggulan kualitas, menggunakan kemampuan secara arif dan bijaksana, Jujur, Bertanggung Jawab, dan berintegritas tinggi serta bebas dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme,
  3. Setiap Pegawai Puskesmas  Tawangharjo Melaksanakan Tugasnya Tanpa Diskriminasi, dengan Mewujudkan kesetaraan perlakuan, menghargai hak asasi manusia dan peduli pada masyarakat dan lingkungan,
  4. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin,
  5. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan,
  6. Setiap Pegawai Puskesmas  Tawangharjo Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang undangan, kode etik profesi dan standar pelayanan yang berlaku,
  7. Setiap Pegawai Puskesmas  Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya berhak mendapatkan kesempatan untuk pengembangan kompetensi.
  8. Setiap  Pegawai Puskesmas  Tawangharjo Menggunakan  kekayaan  dan barang milik Negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien.
  9. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo agar tidak terjadi Komplik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya
  10. Setiap  Pegawai  Puskesmas  Tawangharjo Menjaga  Kerahasiaan  yang menyangkut kerahasiaan pasien dan kebijakan Negara.
  11. Setiap Pegawai Puskesmas  Tawangharjo Memberikan informasi  secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak yang lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan.
  12. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo Tidak menyalahgunakan informasi intern terkait tugas, status dan jabatan untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.
  13. Setiap Pegawai Puskesmas  Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar pelayanan serta kode etik dan pedoman perilaku pegawai Tawangharjo dapat diberikan Sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
  14. Setiap Pegawai Puskesmas  Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya dapat diberikan penghargaan sesuai dengan prestasi dan dedikasi kerja pada Puskesmas Tawangharjo
  15. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya semangat dalam bekerja 
  16. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya jujur dalam melangkah
  17. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya tanggung jawab dalam bertindak
  18. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya ramah dalam bersikap
  19. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo dalam Melaksanakan Tugasnya santun dalam berucap
  20. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo akan dilakukan evaluasi pelaksanaan kode etik perilaku setiap 6 bulan sekali
  21. Setiap Pegawai Puskesmas Tawangharjo Memegang teguh kode etik dan selalu menjaga citra dan nama baik Puskesmas Tawangharjo