VERIVIKASI & DEKLARASI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) 5 PILAR DESA MAYAHAN KECAMATAN TAWANGHARJO

Share this post on:

Rabu, 18 september 2024

Telah dilaksanakan verifikasi dan deklarasi 5 pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di balai Desa dan dihadiri oleh Camat Tawangharjo, Kepala Puskesmas Tawangharjo, Bidan Desa, Kader Posyandu Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Tokoh Masyarakat. 

Berikut adalah 5 pilar STBM: Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengolahan air minum dan makanan rumah tangga, Pengolahan sampah rumah tangga, Pengolahan air limbah rumah tangga. 

Proses verifikasi STBM dilakukan oleh tim verifikasi tingkat kecamatan dan puskesmas. Tim verifikasi akan melakukan penilaian terhadap Masyarakat Dimana diambil 10 sample rumah di setiap dusunnya.

Pada saat pelaksanaan verivikasi STBM desa mayahan di bagi menjadi 6 tim. Berikut adalah beberapa hal yang dilakukan dalam proses verifikasi STBM: Kunjungan wilayah, Wawancara dengan masyarakat.

Pada acara ini, seluruh peserta melakukan deklarasi desa sanitasi total berbasis masyarakat, dengan ini maka peserta berkomitmen untuk mempertahankan status Desa Mayahan sebagai desa yang masyarakatnya sudah melaksanakan 5 pilar STBM, dengan menandatangani Deklarai STBM.

Share this post on:

Author: Puskesmas Tawangharjo

View all posts by Puskesmas Tawangharjo >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *