PENGANUGREHAN PREDIKAT PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
(OPINI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK)
14 November 2024
Kabupaten Grobogan menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis, 14 November 2024. Penghargaan diberikan atas hasil penilaian 7 (tujuh) lokus unit pelayanan publik di Lingkungan Kabupaten Grobogan, meliputi DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Tawangharjo dan Puskesmas Pulokulon.
Pencapaian tersebut merupakan wujud Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan komitmen dan perbaikan kinerja serta tata kelola pelayanan publik berkualitas.
SELAMAT KEPADA PUSKESMAS TAWANGHARJO UNTUK PENGHARGAAN
PENGANUGREHAN PREDIKAT PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
(OPINI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK)
