VERIFIKASI DAN DEKLARASI STBM DI DESA PULONGRAMBE

Share this post on:

Rabu, 12 Juni 2024

Pemerintah Desa Pulorambe bersama dengan UPTD Puskesmas Tawangharjo dan Tim Kecamatan Tawangharjo beserta kader Kesehatan melaksanakan Verifikasi dan Deklarasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang dilaksanakan di Balai Desa Pulongrambe.

Verifikasi STBM oleh tim verifikator STBM Kecamatan Tawangharjo dengan mengunjungi 10 rumah per dusun dengan mengecek sarana prasarana dan perilaku dari penghuni rumah dengan daftar tilik form Verifikasi STBM Kecamatan pelaksanaan 5 pilar STBM yaitu 
1. Tidak buang air besar sembarangan ( keluarga sudah menggunakan jamban sehat) 
2. Mencuci tangan dengan sabun
3. Mengelola makanan dan minuman rumah tangga 
4. Mengelola sampah rumah tangga
5. Mengelola limbah cair rumah tangga

Hasil kunjungan ke 40 rumah di Desa Pulorambe semua rumah tangga sudah melaksanakan 5 pilar STBM, dengan masing2 dusun sudah membuat peta sanitasi, dengan demikian Desa Pulorambe STBM lolos terferivikasi Desa STBM. Pembacaan hasil. Verifikasi dan berita acara verifikasi STBM oleh Bp. Joko Supriyanto, S.S.T.P , M,H selaku Camat Tawangharjo dan Kepala UPTD Puskesmas Tawangharjo. 

Acara dilanjutkan penandatangan komitmen melaksanakan 5 pilar STBM oleh Camat Tawangharjo, Muspika, Kepala Puskesmas Tawangharjo, kepala Desa Pulorambe.

Semoga dengan Deklarasi STBM ini Masyarakat Desa Pulongrambe bisa dengan konsisten menerapkan 5 pilar STBM dan bermanfaat bagi peningkatan kesehatan di lingkungan Desa Pulorambe. LS08

Share this post on:

Author: Puskesmas Tawangharjo

View all posts by Puskesmas Tawangharjo >

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *